Baru-baru ini Dunia heboh dengan adanya berita obat COVID-19 yang muncul, banyak negara-negara besar mengajukan kesepakatan untuk mengamankan obat yang menjadi penemuan baru dari farmasi di Amerika Serikat yang bernama Merck and Co.
Jenis obat yang dinamai Molnupiravir ini sedang diuji klinis tahap akhir yang rencananya akan mendapat persetujuan dari Therapeutic Good Administration atau di singkat (TGA) di awal tahun 2022.
Beberapa negara ingin memastikan warganya mendapatkan obat tersebut, diantaranya Australia yang ingin memastikan warganya bisa mendapatkan obat tersebut.
Didapat bari berbagai sumber, terdapat beberapa negara yang menandatangani perjanjian untuk penyediaan obat Molnupiravir untuk kebutuhan warga di negaranya, antara lain:
1. Australia
Negara Australia sedang mengajukan dan penandatangan perjanjian ke farmasi Merck and Co untuk kepemilikan sekaligus mengamankan 300ribu obat Molnupiravir. Menteri Australia menilai jika obat ini dapat menjanjikan dan terbukti dapat mencegah separuh kasus kematian dan mengurangi rawat inap pada orang dewasa.
Dilansir oleh Prime Minister of Australia, bahwa selama pandemi ini telah di amati dengan cermat perkembangan dalam hal vaksin juga perawatan pasien COVID-19 dan obat Molnupiravir yang dimana akan di gunakan Australia jika di izinkan oleh TGA.
2. Singapura
Negara Singa ini juga disebut-sebut telah menandatangani perjanjian untuk kepemilikan obat Molnupiravir.
Berdasarkan perjanjian tersebut, negara Singapura dapat memiliki akses untuk obat tersebut setelah peraturan selesai dibuat.
Adapun kesepakatannya pemerintah Singapura akan berinvestasi dalam hal obat-obatan yang tujuannya untuk memerangi pandemi COVID-19 ini.
dikutip dari news asia.
3. Thailand
Divisi perusahaan Medis di Thailand, menilai banyak negara yang beramai-ramai ingin mendapatkan supplie obat Molnupiravir, hal ini karena pengalaman sebelumnya dari pemesanan obat vaksin yang lama.
Diperkirakan Thailand memesan 200ribu program dari Merck and Co, yang akan di kirimkan bertahap paling cepat di bulan desember nanti.
4. Malaysia
Untuk negara Malaysia sendiri sedang bernegosiasi untuk mendapatkan obat Molnupiravir, karena Negara Malaysia sendiri beralih hidup berdampingan dengan COVID-19, dan menyiapkan opsi perawatan baru juga inovasi baru untuk menangani COVID-19 selain menggunakan Vaksin.
Bagaimana dengan Negara Indonesia sendiri?
Menurut Menteri Kesehatan RI, obat Molnupiravir akan di uji klinis dahulu sebelum diizinkan beredar, karena obat-obatan antivirus baru ini masih baru dan perlu di lakukan pengujian untuk memastikan kembali fungsi dan efek dari obat tersebut.
di singgung mengenai adanya indonesia ikut memesan obat tersebut, “Menteri kesehatan mengatakan bahwa sudah kita approach ke pabrikannya,”.
tutur Menteri Kesehatan RI dalam telekonfrensi pers.(4-10-2021)